Kurangnya Pendidikan Moral di Sekolah





            Sumber daya manusia merupakan aspek utama dalam pembangunan suatu bangsa. Salah satu sumber daya manusia yang dianggap penting yaitu generasi muda. Peran generasi muda tergolong sangat penting dalam rangka pembangunan di Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka. Generasi muda diharapkan mampu bersikap nasionalis sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 dan bermoral sesuai dengan ajaran agama. Sikap tersebut dapat diwujudkan seperti menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, tidak mudah menyerah, berjiwa pembaharuan, dan sebagainya. Pengembangan sumber daya manusia dapat dilakukan melalui pendidikan dari dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Namun demikian, generasi muda merupakan kader pembangunan yang sifatnya masih potensial, sehingga perlu dibina dan dikembangkan secara terarah dan berkelanjutan melalui lembaga pendidikan sekolah.

            Dewasa ini, tuntutan zaman sangatlah tinggi, orang-orang yang tidak mempunyai keahlian akan susah sekali untuk mendapatkan pekerjaan. Salah satu upaya untuk mendapatkan pekerjaan atau hidup layak adalah dengan cara menempuh pendidikan setinggi-tingginya. Pada zaman sekarang, orang-orang berbondong-bondong untuk mendapatkan pendidikan. Para orang tua rela mengeluarkan uang untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang bergengsi atau perguruan tinggi favorit agar anaknya kelak dengan pendidikan yang baik nantinya akan mendapatkan kehidupan yang baik pula. Hal itu merupakan salah satu bukti, bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting. Namun demikian, anggapan itulah yang berkembang di masyarakat Indonesia, yakni menempuh pendidikan hanya untuk mendapatkan pekerjaan, padahal manfaat pendidikan itu bukan hanya sekedar mendapatkan pekerjaan tetapi sangatlah luas, hampir mencakup semua aspek kehidupan.

            Pendidikan adalah suatu proses yang berlangsung sejak seseorang masih kecil untuk mencapai kematangan berpikir atau kedewasaan. Pendidikan merupakan hal yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia. Pendidikan tidak lain sebagai proses perolehan pengetahuan, sikap, kepercayaan, dan aspek perilaku lainnya kepada setiap generasi. Upaya-upaya tersebut sudah dilakukan sepenuhnya oleh kekuatan-kekuatan masyarakat. Hampir segala sesuatu yang kita pelajari adalah hasil dari hubungan kita dengan orang lain, baik di rumah, sekolah, kantor, dan lainnya. Dengan kata lain, dimanapun kita berada kita pasti akan belajar dan memperoleh ilmu pengetahuan.

            Melalui pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri untuk menjadi lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Beberapa fungsi pendidikan antara lain untuk mengembangkan dan membentuk kepribadian, transmisi budaya, integrasi sosial, inovasi, dan pra alokasi tenaga kerja. Namun demikian, pada intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

            Sekolah sebagai lembaga formal pelaksanaan pendidikan merupakan pemegang peran utama peyaluran ilmu kepada siswa. Sekolah merupakan salah satu pusat pendidikan yang diharapkan bisa mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia menjadi manusia beriman dan berguna bagi bangsa dan negaranya. Salah satu fungsi sekolah yaitu bertanggung jawab melaksanakan pembinaan menurut ketentuan yang berlaku. Seperti pengajaran materi yang bersifat kognitif dan juga bimbingan terhadap aspek afektif siswa.

            Pendidikan di sekolah mengandung beberapa kegiatan yang meliputi pengajaran, bimbingan, dan pelatihan. Dimana ketiga kegiatn itu harus berjalan dengan benar, sehingga nantinya akan melahirkan manusia yang utuh, yang cerdas dan bermoral, dan mampu bertahan hidup dengan layak, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan dan perubahan zaman yang berlangsung terus menerus. Tetapi kebanyakan guru-guru atau lembaga pendidikan di Indonesia dominannya hanya menjalankan satu kegiatan saja yakni pengajaran. Kegiatan bimbingan dan pelatihan sangat kurang sekali diterapkan di lembaga-lembaga pendidikan. Sehingga para siswa nantinya hanya akan pintar secara intelektual saja tetapi tidak dibekali bimbingan dan pelatihan untuk hidupnya yang akan bermanfaat bagi kehidupannya setelah terjun di masyarakat.

            Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.

            Kesalahan pendidikan sekarang adalah orang-orang lebih mengutamakan nilai yang bersifat kuantitatif saja, daripada nilai yang bersifat kualitatif  yang merupakan nilai moral yang sangat bermanfaat bagi kehidupan. Orang-orang untuk mendapatkan nilai raport atau IPK yang baik, mereka rela melakukan berbagai cara, salah satunya dengan mencotek, curang dalam ujian, dan lain sebagainya. Hal tersebut merupakan ciri-ciri orang yang lebih mengutamakan nilai dalam bentuk angka, bukan mengutamakan  nilai moral yang baik. Hal ini terbukti pada para pemimpin atau pejabat-pejabat di Indonesia yang memiliki kepintaran intelektual, namun karena kepintarannya itu tanpa dibarengai nilai moral yang baik, banyak yang tidak menjalankan amanahnya. Contohnya adalah tindakan  korupsi, kolusi dan nepotisme. Mereka setelah diberi amanah, mereka lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan umum. Itulah ciri betapa rendahnya nilai moral di bangsa kita. Padahal dengan ilmu yang biasa saja tetapi nilai moralnya baik, insya allah bangsa ini akan makmur, apalagi dengan ilmu yang baik dan nilai moral yang tinggi, tidak diragukan lagi akan tercipta suatu bangsa yang madani.

            Pertanyaan yang muncul selanjutnya ialah lalu seperti apakah pendidikan moral itu? Pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadikan anak manusia bermoral atau bermanusiawi. Artinya pendidikan moral adalah pendidikan yang bukan mengajarkan tentang akademik, namun non akademik khususnya tentang sikap dan bagaimana perilaku sehari-hari yang baik. Sayangnya saat ini, di Indonesia sudah minim sekali atau hampir tidak ada guru yang mengajarkan hal tersebut. Hal ini tentu saja menyebabkan kehancuran moral siswa atau siswi saat ini, dampak yang jelas sekali terlihat adalah banyaknya tawuran yang terjadi sekarang. Hal ini membuktikan bahwa tidak terkontrolnya emosi yang ada pada diri siswa. Mereka sudah mulai mengikuti hawa nafsunya tanpa bisa mengendalikannya. Hal ini tentu saja merupakan salah satu tugas guru untuk mendidik siswa-siswinya untuk menjadi manusia yang bermartabat.

            Pelaksanaan pendidikan moral khususnya di Indonesia ini menjadi sangat penting, melihat terjadinya krisis moral yang amat kronis yang tengah terjadi di negara ini. Bahkan fakta menunjukkan sekarang ini sebagian besar pelajar dan juga masyarakat Indonesia telah hengkang dari peradaban ketimuran yang dikenal sebagai bangsa-bangsa yang beradab, santun, dan beragama. Masyarakat Indonesia pada umumnya menelan peradaban barat tanpa seleksi yang matang. Di samping itu, sistem pendidikan Indonesia lebih berorientasi pada pengisian kognisi dengan penigkatan intelengence quetiont. Walaupun juga di dalamnya termasuk pendidikan Emotional Question. Sedangkan warisan terbaik bangsa kita adalah tradisi spiritualitas yang tinggi yang kini tergadai dan lebih banyak digemari oleh orang lain di luar negeri.

            Akibat dari menipisnya tradisi spiritual pada pribadi pelajar pada umumnya menimbulkan efek-efek yang buruk. Salah satu contoh masalah sosial dan masalah moral yang muncul dari kalangan pelajar yaitu meningkatnya pemberontakan remaja atau kemerosotan etika dan sopan santun pada pelajar. Pemberontakan yang sering dilakukan oleh para pelajar di antaranya melakukan perusakan pada fasilitas umum maupun di lingkungan sekolah, dan juga melakukan tawuran antar pelajar yang sama sekali tidak ada kemaslahatan. Hal ini merupakan bukti semakin pudarnya etika dan sopan santun pelajar. Seorang pelajar yang seharusnya menunjukkan sikap dan etika yang bermoral, berubah menjadi seperti orang yang tidak sedang menempuh pendidikan. Mereka dengan tanparasa malu dan bertanggung jawab melakukan tawuran yang meresahkan masyarakat. Apabila datang kepolisian hendak mengamankan para pelajar tersebut, mereka lari tunggang langgang tak karuan. Sungguh kenyataan ironis, yang menggambarkan tidak adanya jiwa pemberani pada diri seorang pelajar.

            Permasalahan lainnya yaitu meningkatnya ketidakjujuran, seperti suka bolos, mencontek, dan suka mencuri. Hal tersebut sebenarnya bertujuan untuk mencapai kepentingan pribadi atau kelompok dari siswa itu sendiri. Mereka rela bolos sekolah untuk melakukan kegiatan lain yang tidak memberi dampak positif. Mereka rela mencontek, demi mendapatkan nilai yang tinggi karena takut akan tinggal kelas. Bahkan kegiatan bolos saat jam pelajaran dan mencontek saat mengerjakan tugas atau ujian, seperti sudah menjadi tradisi yang sulit untuk dihilangkan dalam ruang lengkup pendidikan sekolah. Hal yang lebih mencengangkan lagi yaitu sikap tidak jujur ini tidak hanya terjadi pada kalangan pelajar. Para pendidik pun sering melakukan kecurangan seperti memberikan jawaban UAN, dan melakukan hal yang dilarang kepada siswa. Dunia pendidikan terlihat seakan penuh dengan mental-mental moral yang rendah. Sikap tidak jujur sebenarnya tidak murni tumbuh dari lingkungan sekolah. Namun sekolah memiliki kewajiban membimbing dan mendidik siswa agar menjadi pribadi yang berakhlak mulia.

            Masalah moral yang lain juga yaitu berkurangnya rasa hormat terhadap orang tua, guru, dan figur-figur yang berwenang. Para pelajar kini sudah tidak membedakan mana yang tua yang harus di hormati dan mana yang harus diperlakukan sebagai teman. Mereka menganggap semua orang adalah sama sehinga rasa hormat terhadap yang lebih tua telah hilang. Selain itu, kata-kata kotor juga sering dilontarkan tanpa rasa bersalah kepada orang tua, guru, dan juga figur-figur yang berwenag seperti polisi. Mereka merasa diri merekalah yang harus dihormatai dan dimaklumi. Perasaan tersebut sebenarnya tumbuh dari jiwa seorang remaja yang masih labil dan sedang mencari jati dirinya. Para pelajar pun membentuk sebuah komunitas atau kelompok-kelompok yang kejam dan bengis. Dimana kelompok-kelompok itu saling bermusuhan dan mengadakan perkelahian satu sama lain. Sungguh sebuah fenomena yang sangat pahit.

            Ciri lain yang termasuk ke dalam permasalahan moral yaitu penggunaan bahasa yang kasar dan tidak sopan. Sebagai seorang pelajar yang sedang menempuh pendidikan, sudah semestinya bahasa yang digunakan adalah bahasa pendidikan yang sopan dan bermakna. Namun, kenyataan saat ini menunjukkan bahwa pelajar sudah tidak membudayakan bahasa pendidikan dan mulai melestarikan bahasa-bahasa yang berkembang di masyarakat yang bersifat kasar dan tidak sopan. Jika para pelajar yang merupakan generasi muda penerus bangsa ini sudah tidak memperdulikan penggunaan bahasa, lalu siapa lagi yang akan melestarikan bahasa Indonesia yang terkenal beradab dan penuh kesantunan.

            Masalah lain yang tidak asing lagi di telinga kita ialah, timbulnya gelombang perilaku yang merusak diri sendiri. Contohnya, perilaku seksual prematur atau pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, dan perilaku bunuh diri. Hal-hal ini merupakan dampak nyata bahwa telah menipis bahkan hilangnya nilai moral pada anak bangsa. Fakta tersebut juga menunjukkan bahwa keimanan anak bangsa yang sangat lemah sehingga dengan mudah terhasut rayuan-rayuan negatif. Ditambah, belum matangnya kemampuan dalam berpikir, membuat mereka selalu mengikuti arus tanpa melakukan seleksi baik dan buruknya suatu hal. Para remaja yang sedang mencari jati dirinya bahkan tidak segan-segan bergabung ke dalam komunitas pergaulan yang memperkenalkan mereka pada dunia kelam yang sangat merugikan diri mereka sendiri. Namun demikian, berbagai persoalan yang telah dikemukakan di atas belum mencakup kerusakan moral yang terjadi pada pelajar. Masih banyak tindakan menimpang para pelajar yang terjadi di lapangan.

            Gejala pengabaian aspek moral dalam sekolah bukan hanya terlihat pada siswa. Jarang sekolah yang mengeluarkan ungkapan tentang pertanggungjawaban moral guru di dalam pendidikan. Banyak sekolah tidak peduli bagaimana sikap moral guru di luar sekolah. Ada yang merokok, tetapi sekolah melarang siswa merokok, sampai yang memiliki simpanan wanita lain. Ada yang memberikan nilai buruk, kecuali jika siswa itu les privat dengan gurunya, sampai yang mengancam akan tidak meluluskan jika tidak menyetor sejumlah dana tertentu. Terkadang perilaku sedemikian memang sulit ditindak langsung secara hukum karena memang sulit mendapatkan bukti autentik yang sah secara hukum. Tidak mungkin menangkap guru yang merokok, tetapi kita bisa menghukum siswa yang merokok. Berarti disini terjadi suatu perbedaan standard moral yang diberlakukan di sekolah. Mengapa pendidikan moral begitu penting di dalam sekolah?

            Alasan pentingnya pendidikan moral di sekolah yaitu pertama, pendidikan moral yang buruk dalam sekolah menjadikan pendidikan menghasilkan penjahat-penjahat canggih di masa depan. Seorang siswa yang pandai, dengan berbagai pengetahuan yang banyak, tetapi bermoral rusak, akan menjadi alat perusak masyarakat yang berbahaya sekali. Salah langkah dalam kegiatan mendidik-membentuk ini, pasti membuahkan tipe manusia salah jadi yang mengerikan dan berbahaya bagi kehidupan bersama di masa-masa mendatang.

            Kedua, manusia adalah makhluk yang bernilai moral. Pendidikan adalah mendidik hidup. Hidup bukan sekedar sebuah kebetulan, melainkan ada makna dan tujuan di dalamnya. Disitu seorang siswa belajar bukan untuk sekedar belajar pengetahuan kognitif, tetapi bagaimana implementasi ilmunya menjadikan hidupnya bermakna, baik secara individu maupun dalam masyarakat. Maka, tanpa kehidupan moral yang baik seluruh hidup menjadi tidak bermakna, ataupun bahkan menjadi sangat negatif. Untuk apa dia hidup dan eksis di dunia jika hanya menjadi perusak dan penghancur masyarakat, mendatangkan aib bagi keluarga, lingkungan dan negara. Terkadang kita kasihan menghukum mati penjahat, tetapi langkah preventif dari sejak kecil tidak diperhatikan dengan baik.

            Ketiga, salah sekali jika beranggapan manusia itu pada dasarnya baik. Manusia justru bertendensi jahat dan berdosa. Untuk itulah perlu ada pendidikan. Sangat sulit membentuk manusia menjadi orang baik, tetapi begitu mudahnya seseorang untuk menjadi rusak. Jika seseorang anak dibiarkan begitu saja, ia akan berkencenderungan berbuat jahat ketimbang berbuat baik. Ketika manusia dibiarkan tanpa pendidikan baik, ia akan dengan cepat mengadopsi perilaku-perilaku jahat, malah memperkembangkan daya kreatif negatifnya, ketimbang dia berusaha mengadopsi perilaku-perilaku baik. Perlu perjuangan berat seseorang bisa mengadopsi perilaku baik dan mengembangkan daya kreatif yang positif dan bermoral tinggi. Unsur moral cenderung diabaikan, sejauh itu tidak mengganggu diri (dan boleh mengganggu orang lain). Perlu upaya serius untuk seseorang anak dididik menjadi anak yang bermoral tinggi, yang hidupnya jujur, adil, mulia, suci dan berintegritas.

            Untuk merespon gejala kemerosotan moral pada ruang lingkup pendidikan tersebut, maka peningkatan pelaksanaan pendidikan moral di sekolah merupakan tugas yang sangat peting dan mendesak sebagai lembaga pendidikan resmi yang mempunyai tujuan memproduksi siswa yang pintar dalam segi intelektual, emotional, dan spiritual question. Hal tersebut perlu dilaksanakan secara komprehensif dan dengan menggunakan startegi serta model pendekatan secara terpadu. Startegi tersebut dapat diwujudkan dengan melibatkan semua unsur-unsur yang terkait dalam proses pembelajaran atau pendidikan, seperti guru, kepala sekolah, orang tua murid, tokoh masyarakat, dan juga siswa itu sendiri. Tujuan pendidikan moral tidak semata-mata untuk menyiapkan peserta didik untuk menelan mentah-mentah konsep pendidikan moral, tetapi yang lebih penting ialah terbentuknya karakter yang baik, yaitu pribadi yang memiliki pengetahuan moral, peranan perasaan moral, dan tindakan atau perilaku bermoral.

            Ada banyak hal yang bisa dan perlu sekolah lakukan dalam pendidikan moral. Di antaranya, pertama, setiap institusi pendidikan perlu memperhatikan bukan hanya hebatnya pengetahuan atau gelar guru atau dosennya, tetapi juga perilaku moralnya. Perlu ada mekanisme pengujian kehidupan keseharian insan pendidikan, bukan hanya kekuatan intelektualnya saja. Kedua, perlu adanya penilaian kelakuan di sekolah. Seorang siswa lulus atau naik kelas, bukan hanya diukur oleh kemampuan intelektualnya, tetapi juga kemampuan sosial, moral, mental dan spiritualnya. Dengan demikian, sekolah betul-betul menjalankan fungsi pedagogis yang benar. Ketiga, sekolah juga perlu secara berkala melibatkan orang tua di dalam pembinaan moral dan pengawasan moral bagi anak-anak mereka. Sekolah harusnya bergandengan tangan dengan orang tua di dalam mendidik anak, sehingga pendidikan anak berjalan secara integratif.

            Hal-hal ini sangat banyak diabaikan, karena dianggap terlalu menyulitkan bagi pihak sekolah. Sekolah hanya sibuk mengukur kemampuan intelektual anak didiknya, dan berbangga diri jika anak-anak didiknya berhasil dengan nilai intelektual yang tinggi dan mempunyai pengetahuan yang banyak. Kini, paradigma ini perlu dipertanyakan dan dikembalikan kepada panggilan pendidikan yang mendasar, yaitu membentuk seorang anak menjadi orang yang betul-betul dewasa secara moral, mental, spiritual dan intelektual.

            Guru, pemerintah, dan lainnya harus mulai bersama-sama memperbaiki moral remaja saat ini. Dengan memperhatikan kegiatan yang perlu dilakukan dalam proses aplikasi pendidikan moral tersebut, kaitannya dengan kurikulum yang senantiasa berubah sesuai dengan akselerasi politik dalam negeri, maka sebaiknya pendidikan moral juga dilakukan pengkajian ulang untuk mengikuti competetion velocities dalam persaingan global. Bagaimanapun negeri ini memerlukan generasi yang cerdas, bijak dan bermoral sehingga bisa menyeimbangkan pembangunan dalam keselarasan keimanan dan kemajuan jaman. Lingkungan sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya (formal-informal), masyarakat dan keluarga harus siap untuk membangun komitmen bersama mendukung keinginan tersebut. Karena nasib bangsa Indonesia ini terletak dan tergantung pada moralitas generasi mudanya. Tentu saja hal itu tidak mudah, namun jika berusaha tentu akan mendapatkan hasil yang baik kelak. 


by: Eka Hardiyanti Bugis




           

           

           


           

           


           


Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Makalah Kaidah Bahasa Indonesia

Lack Of Moral Education In School